- Apa itu Etika dan Etika Profesi???
Pemahaman Tentang Etika yaitu
Ø Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat.
Ø Sebagai
suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh
individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang
telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Ø Etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya.
Ø Dalam
pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan
manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code)
tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip
prinsip moral yang ada
Ø pada
saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk
menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum
(common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.
Ø Dengan demikian etika adalah refleksi
dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya
dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial
(profesi) itu sendiri.
Ø Oleh
karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat
memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit
professional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika
profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada
masyarakat yang memerlukannya.
Pemahaman Tentang Etika Profesi yaitu
Ø Dalam
pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat
internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana
seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut
menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun,
tata krama, protokoler dan lain-lain.
Ø Maksud
pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing
yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa
merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah
dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak
bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.
Ø Perkataan
etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang
berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa
ahli berikut ini :
v Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
v Drs.
Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang
tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk,
sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
v Drs.
H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara
mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam
hidupnya.
Ø Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
v ETIKA
DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan
rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia
dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif
memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil
v keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
v ETIKA
NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola
prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini
sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian
sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1. ETIKA UMUM,
berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak
secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori
etika dan
prinsip-prinsip
moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta
tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teoriteori.
2. ETIKA KHUSUS,
merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil
keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang
saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral
dasar.
Namun,
penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku
saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang
dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis
: Cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan
teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
KODE ETIK PROFESI
Kode;
yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan
atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk
menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu
organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode
etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu
sebagai landasan tingkah laku seharihari di masyarakat maupun di tempat
kerja.
MENURUT
UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman
sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam
kehidupan sehari-hari.
Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Hipokrates
adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN.
Beliau hidup dalam abad ke- 5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu
sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya
berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat
profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini.
Secara umum ada 3 ciri yang disetujui oleh banyak penulis sebagai ciri sebuah profesi. Adapun ciri itu ialah:
-
Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah
profesi. Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar
sarjana. Sebagai contoh mereka yang telah lulus sarjana baru mengikuti
pendidikan profesi seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker,
farmasi, arsitektut untuk Indonesia . Di berbagai negara, pengacara diwajibkan menempuh ujian profesi sebelum memasuki profesi.
-
Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan.
Pelatihan tukang batu, tukang cukur, pengrajin meliputi ketrampilan
fisik. Pelatihan akuntan, engineer, dokter meliputi komponen
intelektual dan ketrampilan. Walaupun pada pelatihan dokter atau dokter
gigi mencakup ketrampilan fisik tetap saja komponen intelektual yang
dominan. Komponen intelektual merupakan karakteristik profesional yang
bertugas utama memberikan nasehat dan bantuan menyangkut bidang
keahliannya yang rata-rata tidak diketahui atau dipahami orang awam.
Jadi memberikan konsultasi bukannya memberikan barang merupakan ciri
profesi.
-
Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada
masyarakat. Dengan kata lain profesi berorientasi memberikan jasa untuk
kepentingan umum daripada kepentingan sendiri. Dokter, pengacara, guru,
pustakawan, engineer, arsitek memberikan jasa yang penting agar
masyarakat dapat berfungsi; hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh
seorang pakar permainan caturmisalnya. Bertambahnya jumlah profesi dan
profesional pada abad 20 terjadi karena ciri tersebut. Untuk dapat
berfungsi maka masyarakat modern yang secara teknologis kompleks
memerlukan aplikasi yang lebih besar akan pengetahuan khusus daripada
masyarakat sederhana yang hidup pada abad-abad lampau. Produksi dan
distribusi enersi memerlukan aktivitas oleh banyak engineers.
Berjalannya pasar uang dan modal memerlukan tenaga akuntan, analis
sekuritas, pengacara, konsultan bisnis dan keuangan. Singkatnya profesi
memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan intelektual yang
ekstensif.
- Orang Yang BerEtika Tidak Akan Munafik, Kenapa???
Etiket
hanya memadang manusia dari segi lahirian saja sedangkan etika
memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanya
lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun
munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin
munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis.
Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
dikutip dari : http://ekidempat.blogspot.com/2009/03/tugas-i-etika-profesi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar